Hallo sahabat KUNCI JAWABAN, di kesempatan kali ini admin mau berbagi artikel berjudul 4c Dalam Pembelajaran Abad 21 Penguatan Pendidikan Karakter - pendidikan, kami sudah membuat artikel dengan baik, yang berkualitas dan bermanfaat untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan tentang
INFORMASI UMUM, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Demikianlah Artikel: 4c Dalam Pembelajaran Abad 21 Penguatan Pendidikan Karakter - pendidikan
Anda sekarang membaca artikel 4c Dalam Pembelajaran Abad 21 Penguatan Pendidikan Karakter - pendidikan dengan alamat link https://animenewonline.blogspot.com/2022/05/4c-dalam-pembelajaran-abad-21-penguatan.html
pembelajaran abad 21 menekankan kepada hal-hal berikut ini kecuali
penguatan pendidikan karakter
model pembelajaran inovatif abad 21
4c dalam pembelajaran abad 21
karakteristik guru abad 21
PEMBELAJARAN ABAD 21
Pendidikan merupakan suatu kebutuhan yang sangat diperlukan oleh semua manusia di seluruh dunia. Seperti dijelaskan dalam Bab I, secara ilmu pengetahuan Indonesia merupakan negara berkembang yang masih tertinggal dari negara berkembang lainnya.
Meskipun demikian, pendidikan di Indonesia memiliki kelebihan dibanding negara-negara tersebut atau negara maju lainnya dengan dasar pendidikan Pancasila dan UUD 1945 yang berakar pada budaya bangsa yang mengedepankan karakter yang sangat diperlukan dalam menghadapi tantangan Abad 21. Pembelajaran Abad 21 merupakan pembelajaran yang mengintegrasikan kemampuan literasi, kecakapan pengetahuan, keterampilan dan sikap, serta penguasaan terhadap teknologi.
Perjalanan kurikulum 13 telah memasuki tahun keempat, seiring dengan implementasi yang dilaksanakan setiap tahunnya mengalami perkembangan dan perbaikan.
Literasi menjadi bagian terpenting dalam sebuah proses pembelajaran, peserta didik yang dapat melaksanakan kegiatan literasi dengan maksimal tentunya akan mendapatkan pengalaman belajar lebih dibanding dengan peserta didik lainnya.
Pembelajaran akan meletakkan dasar dan kompetensi, pengukuran kompetensi dengan urutan LOTS menuju HOTS. Proses pembelajaran akan dimulai dari suatu hal yang mudah menuju hal yang sulit. Dengan evaluasi LOTS akan menjadi tangga bagi peserta didik untuk meningkatkan kompetensi menuju seseorang yang memiliki pola pikir kritis.
Seseorang yang memiliki kemampuan berpikir kritis, kreatif, kolaborasi dan mampu berkomunikasi dengan baik akan meningkat pula karakternya, sehingga keilmuan dan kompetensi yang dikuasainya akan menjadikannya memiliki sikap/karakter yang bertanggungjawab, bekerja keras, jujur dalam kehidupannya.
Seorang peserta didik yang mengalami proses pembelajaran dengan melaksanakan aktivitas literasi pembelajaran dan guru memberikan penguatan karakter dalam proses pembelajaran dengan urutan kompetensi dari LOTS menuju kompetensi HOTS akan menghasilkan lulusan yang memiliki karakter dan kompetensi.
Oleh sebab itu proses pendidikan harus dapat mengembangkan karakter dan kecakapan, baik yang terkait dengan pilar pendidikan maupun kecakapan yang dibutuhkan di Abad 21, termasuk peningkatan profesi dan kompetensi guru, karakteristik pembelajaran, dan karakteristik peserta didik, serta kecakapan hidup dalam berkarir.
A. Pilar Pendidikan
Pilar pendidikan merupakan soko guru pendidikan. Unesco memberikan empat pilar pendidikan yang terdiri atas Learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together in peace. Tetapi untuk mencapai Tujuan Pendidikan Nasinal, tidak cukup dengan emapt pilar tersebut, maka dalam pendidikan di Indonesia ditambah dengan dengan pilar pendidikan “Belajar untuk memperkuat keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia”.
Berikut uraian masing-masing pilar pendidikan tersebut.
1. Belajar untuk mencari tahu(learning to know)
Belajar untuk mencari tahu terkait dengan cara mendapatkan pengetahuan melaluipenggunaan media atau alat yang ada. Media bisa berupa buku, orang, internet, dan teknologi yang lainya. Implementasinya untuk mencari tahu tersebut di Indonesia sudah berjalan melalui proses belajar membaca, menghafal, dan mendengarkan, baik yang terjadi di dalam kelas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
2. Belajar untuk mengerjakan (learning to do)
Belajar untuk melakukan atau berkarya, hal ini tidak terlepas dari belajar mengetahui karena perbuatan tidak terlepas dari ilmu pengetahuan.Belajar untuk melakukan atau berkarya merupakan upaya untuk senantiasa melakukan dan berlatih keterampilan untuk keprofesionalan dalam bekerja.Terkait dengan pembelajaran didalam kelas, maka belajar untuk mengerjakan ini sangat diperlukan latihan keterampilan bagaimana peserta didik dapat menggunakan pengetahuan tentang konsep atau prinsip mata pelajaran tertentu dalam mata pelajaran lainnya atau dalam kehidupannya sehari-hari.Dengan demikian peserta didik memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang dapat mempengaruhi kehidupannya dalam mennetukan pilihan kerja yang ada di masyarakat.
3. Belajar untuk menjadi (learning to be)
Belajar untuk menjadi atau berkembang utuh, belajar untuk menjadi atau berkembang secara utuh berkaitan dengan tuntutan kehidupan yang semakin kompleks sehingga dibutuhkan suatu karakter pada diri individu.Belajar menjadi pribadi yang berkembang secara optimal yang memiliki kesesuaian dan keseimbangan pada kepribadianya baik itu moral, intelektual, emosi, spiritual, maupun sosial. Sehingga dalam pembelajaran, guru memiliki kewajiban untuk mengembangkan potensi peserta sesuai dengan bakat dan minatnya agar peserta didik tersebut dapat menentukan pilihannya, terlepas dari siapa dan apa pekerjaanya, tetapi yang penting adalah dia menjadi sosok yang pribadi memiliki keunggulan.
4. Belajar untuk berhidupan bersama dalam kedamaian (learning to live together in peace).
Belajar hidup bersama ini sangat penting, karena masyarakat yang beragam, baik dilihat dari latar belakang, suku, ras, agama, etnik, atau pendidikan. Pada pembelajaran, peserta didik harus memahami bahwa keberagaman tersebut bukan untuk dibeda-bedakan, akan tetapi dipahamkan bahwa keberagaman tersebut tergabung dalam suatu lingkungan masyarakat. Oleh karena itu saling membantu dan menghargai satu dengan yang lainya sangat diperlukan agar tercipta masyarakat yang tertib dan aman, sehingga setiap individu dapat belajar dan hidup dalam kebersamaan dan kedamaian.
5. Belajar untuk memperkuat keimanan, ketakwaan, dan akhlakmulia.
Pilar yang ini hanya terdapat dalam secara tersirat dalam pendidikan di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas yang menyatakan bahwa salah satu Tujuan Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Implementasi dari pilar tersebut diwujudkan secara langsung dalam mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, dan mata pelajaran PPKN, dan dalam mata pelajaran lain sebagai hasil pembelajaran tidak langsung melalui pencapaian KI-1 (Kompetensi Spiritual).
B. Pendidikan Abad 21
Pendidikan Abad 21 merupakan pendidikan yang mintegrasikan antara kecakapan pengetahuan, keterampilan, dan sikap, serta penguasaan terhadap TIK. Kecakapan tersebut dapat dikembangkan melalui berbagai model pembelajaran berbasis aktivitas yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan materi pembelajaran. Kecakapan yang dibutuhkan di Abad 21 juga merupakan keterampilan berpikir lebih tinggi (Higher Order Thinking Skills (HOTS)) yang sangat diperlukan dalam mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi tantangan global.
Pada bagian ini akan dibahas masing-masing kecakapan tersebut sebagai berikut.
Kecakapan Berpikir Kritis dan Pemecahan Masalah (Critical Thinking and Problem Solving Skill
Berpikir kritis menurut Beyer (1985) adalah: Berpikir kritis adalah kemampuan
(1) menentukan kredibilitas suatu sumber.
(2) membedakan antara yang relevan dari yang tidak relevan
(3) membedakan fakta dari penilaian
(4) mengidentifikasi dan mengevaluasi asumsi yang tidak terucapkan
(5) mengidentifikasi bias yang ada
(6) mengidentifikasi sudut pandang, dan
(7) mengevaluasi bukti yang ditawarkan untuk mendukung pengakuan.
Selanjutnya, Paul (1993) : Berpikir kritis adalah mode berpikir – mengenai hal, substansi atau masalah apa saja – di mana si pemikir meningkatkan kualitas pemikirannya dengan menangani secara terampil struktur-struktur yang melekat dalam pemikiran dan menerapkan standar-standar intelektual padanya. Dalam hal ini juga Walker (2006) menyatakan bahwa : Berpikir kritis adalah suatu proses intelektual dalam pembuatan konsep, mengaplikasikan, menganalisis, mensintesis, dan atau mengevaluasi berbagai informasi yang didapat dari hasil observasi, pengalaman, refleksi, di mana hasil proses ini diguanakan sebagai dasar saat mengambil tindakan.
Masih banyak para ahli yang memberikan pengertian atau definisi berpikir kritis ini, tetapi dalam bahasan ini akan disajikan hasil meramu sebagai berikut:
- Menggunakan berbagai tipe pemikiran/penalaran atau alasan, baik induktif maupun deduktif dengan tepat dan sesuai situasi.
- Memahami interkoneksi antara satu konsep dengan konsep yang lain dalam suatu mata pelajaran, dan keterkaitan antar konsep antara suatu mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya.
- Melakukan penilaian dan menentukan keputusan secara efektif dalam mengolah data dan menggunakan argumen.
- Menguji hasil dan membangun koneksi antara informasi dan argumen.
- Mengolah dan menginterpretasi informasi yang diperoleh melalui simpulan awal dan mengujinya lewat analisis terbaik.
- Membuat solusi dari berbagai bermasalahan non-rutin, baik dengan cara yang umum, maupun dengan caranya sendiri.
- Menggunakan kemampuan yang dimilikinya untuk berusaha menyelesaikan permasalahan
- Menyusun dan mengungkapkan, menganalisa, dan menyelesaikan suatu masalah.
Kecakapan Berkomunikasi (Communication Skills)
Menurut NACCCE (National Advisory Committee on Creative and Cultural Education) (dalam Craft, 2005), kreativitas adalah aktivitas imaginatif yang menghasilkan karya yang baru dan bernilai. Selanjutnya Feldman (dalam Craft, 2005) mendefinisikan kreativitas adalah:
“the achievement of something remarkable and new, something which transforms and changes a field of endeavor in a significant way . . . the kinds of things that people do that change the world.”
Guilford (1976) mengemukakan kreatifitas adalah cara-cara berpikir yang divergen, berpikir yang produktif, berdaya cipta berpikir heuristik dan berpikir lateral.
- Memahami, mengelola, dan menciptakan komunikasi yang efektif dalam berbagai bentuk dan isi secara lisan, tulisan, dan multimedia (ICT Literacy).
- Menggunakan kemampuan untuk mengutarakan ide-idenya, baik itu pada saat berdiskusi, di dalam dan di luar kelas, maupun tertuang pada tulisan.
- Menggunakan bahasa lisan yang sesuai konten dan konteks pembicaraan dengan lawan bicara atau yang diajak berkomunikasi.
- Selain itu dalam komunikasi lisan diperlukan juga sikap untuk dapat mendengarkan, dan menghargai pendapat orang lain, selain pengetahuan terkait konten dan konteks pembicaraan.
- Menggunakan alur pikir yang logis, terstruktur sesuai dengan kaidah yang berlaku.
- Dalam Abad 21 komunikasi tidak terbatas hanya pada satu bahasa, tetapi kemungkinan multi-bahasa.
Kreatifitasdan Inovasi (Creativity and Innovation)
- Memiliki kemampuan dalam mengembangkan, melaksanakan, dan menyampaikan gagasan-gagasan baru secara lisan atau tulisan.
- Bersikap terbuka dan responsif terhadap perspektif baru dan berbeda.
- Mampu mengemukakan ide-ide kreatif secara konseptual dan praktikal.
- Menggunakan konsep-konsep atau pengetahuannya dalam situasi baru dan berbeda, baik dalam mata pelajaran terkait, antar mata pelajaran, maupun dalam persoalan kontekstual.
- Menggunakan kegagalan sebagai wahana pembelajaran.
- Memiliki kemampuan dalam menciptakan kebaharuan berdasarkan pengetahuan awal yang dimiliki.
- Mampu beradaptasi dalam situasi baru dan memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan.
Kolaborasi (Collaboration)
- Memiliki kemampuan dalam kerjasama berkelompok
- Beradaptasi dalam berbagai peran dan tanggungjawab, bekerja secara produktif dengan yang lain.
- Memiliki empati dan menghormati perspektif berbeda.
- Mampu berkompromi dengan anggota yang lain dalam kelompok demi tercapainya tujuan yangbtelah ditetapkan.
C. Kecakapan Hidup dalam berkarir
Salah satu karakteristik pembelajaran dalam Kurikulum 2013 adalah harus dapat mengarahkan peserta didik untuk memahami potensi, minat dan bakatnya dalam rangka pengembangan karir, baik di jenjang pendidikan yang lebih tinggi maupun karir di masyarakat. Oleh sebab itu, maka peserta didik harus dipersiapkankan untuk memiliki kecakapan-kecakapan yang sesuai dengan tutntutan pekerjaan di Abad 21 antara lain sebagai berikut.
- Memiliki sikap dan kemampuan untuk menjadi pemimpin dan menjadi yang terdepan dalam berinisiatif demi menghasilkan berbagai terobosan-terobosan (Leadership).
- Memiliki sikap bertanggung jawab terhadap seluruh perbuatan yang dilakukan sebagai seorang individu mandiri (Personal Responsibility).
- Menghargai dan menjunjung tinggi pelaksanaan etika dalam menjalankan kehidupan sosial bersama (Ethics).
- Memiliki sejumlah keahlian dasar yang diperlukan untuk menjalankan fungsi sebagai mahluk individu dan mahluk social (People Skills)
- Memiliki kemampuan dalam beradaptasi dan beradopsi dengan berbagai perubahan yang terjadi sejalan dengan dinamika kehidupan (Adaptability)
- Mampu meningkatkan kualitas dirinya melalui berbagai aktivitas dan pekerjaan yang dilakukan sehari-hari. (Personal Productivity)
- Memiliki alasan dan dasar yang jelas dalam setiap langkah dan tindakan yang dilakukan (Accountability).
- Memiliki rasa bertanggung jawab terhadap lingkungan kehidupan maupun komunitas yang ada di sekitarnya (Social Responsibility)
D. Karakteristik profesionalisme guru
Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, salah satu kompetensi yang harus dimiliki guru adalah kompetensi profesional yang mencakup;
- Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran.
- Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
- Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran.
- Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika.
- Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
Kompetensi profesional guru tersebut di atas, sangat sesuai dengan tuntutan guru pada pembelajaran Abad 21 yang harus memiliki kecakapan antara lain sebagai berikut.
- Mampu merancang dan mengembangkan pengalaman belajar dan penilaian secara manual dan digital dengan mengintegrasikan berbagai alat dan sumber belajar yang relevan untuk mendorong peserta didik agar memiliki keterampilan berpikir lebih tinggi dan lebih kratif.
- Mampu memfasilitasi dan menginspirasi belajar dan kreatifitas peserta didik sesuai karakter kacakapan yang diperlukan (4K = 4C), yang dapat dilaksanakan antara lain dengan melibatkan peserta didik dalam menggali interkoneksi antara pengetahuan yang diperolehnya dengan isu dunia nyata (real world), termasuk dalam penggunaan teknologi.
- Merancang dan menyediakan alat evaluasi yang bervariasi sesuai tuntutan kompetensi, dan mengolahnya sehingga dapat memberikan informasi yang berguna bagi peserta didik maupun pembelajaran secara umum.
- Menjadi model cara belajar dan bekerja antara lain dengan menunjukkan kemahiran dalam sistem teknologi dan mentransfer pengetahuan ke teknologi dan situasi yang baru, dan berkolaborasi dengan peserta didik, teman sejawat, dan komunitas dalam menggunakan berbagai alat dan sumber yang relevan untuk mendorong keberhasilan dan inovasi, termasuk penggunaan teknologi.
- Berpartisipasi dalam pengembangan dan kepemimpinan professional antara lain dengan berpartisipasi dalam masyarakat lokal dan global untuk meningkatkan pembelajaran, dan menunjukkan kepemimpinan melalui partisipasi dalam pengambilan keputusan bersama dan penggabungan komunitas, serta berkontribusi terhadap efektifitas dan pembaharuan diri terkait dengan profesi guru baik di sekolah maupun dalam masyarakat.
Pembelajaran Abad 21 merupakan pembelajaran yang harus mempersiapkan generasi Abad 21 dengan kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK atau ICT) yang berkembang begitu cepat. Perkembangan Teknologi tersebut mempengaruhi berbagai aspek kehidupan termasuk pada proses pembelajaran. Oleh sebab itu Kurikulum 2013 terus diperbaiki sesuai dengan tuntutan kemajuan TIK tetapi harus tetap mengakar pada budaya bangsa sebagaimana tercantum dalam Pancasila dan UUD RI Tahun 1945. Pembelajaran dalam Kurikulum 2013 merupakan pembelajaran berbasis aktivitas yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi, minat, dan bakatnya, termasuk dalam penguasaan terhadap TIK, khususnya computer.
Sejalan dengan karateristik pembelajaran dalam Kurikulum 2013 seperti yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 103 Tahun 2015, maka karakteristik pembelajaran Abad 21 dapat dijabarkan antara lain sebagai berikut.
- Berpusat pada peserta didik; guru harus lebih banyak mendengarkan siswanya saling berinteraksi, berargumen, berdebat, dan berkolaborasi. Fungsi guru dari pengajar berubah dengan sendirinya menjadi fasilitator bagi peserta didik.
- Mekanisme pembelajaran harus terdapat interaksi multi-arah yang cukup dalam berbagai bentuk komunikasi serta menggunakan berbagai sumber belajar yang kontekstual sesaui dengan materi pembelajaran. Guru harus berusaha menciptakan pembelajaran melalui berbagai pendekatan atau metode atau model pembelajaran, termasuk penggunaan TIK.
- Peserta didik disarankan untuk lebih lebih aktif dengan cara memberikan berbagai pertanyaan dan melakukan penyelidikan, serta menuangkan ide-ide, baik lisan, tulisan, dan perbuatan.
- Kegiatan pembelajaran yang dikembangkan harus dapat memfasilitasi peserta didik untuk dapat bekerjasama antar sesamanya (kolaboratif dan kooperatif).
- Semua kompetensi (KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4) harus dibelajarkan secara terintegrasi dalam suatu mata pelajaran, sehingga peserta didik memiliki kompetensi yang utuh.
- Pembelajaran harus memperhatikan karakteristik tiap individu dengan kuinikannya masing-masing, sehingga dalam perencana pembelajaran harus sudah diprogramkan pelayanan untuk peserta didik dengan karakteristik masing-masing (normal, remedial, dan pengayaan).
- Guru harus dapat memotivasi peserta didik untuk memahami interkoneksi antar konsep, baik dalam mata pelajarannya dan antar mata pelajaran, serta aplikasinya dalam dunia nyata.
- Sesuai dengan karakter pendidikan Abad 21 (4K atau 4C), maka pembelajaran yang dikembangkan harus dapat mendorong peserta didik untuk mengembangkan kemampuan berpikir lebih tinggi (Higher Order Thinking Skills = HOTS).
Demikianlah Artikel: 4c Dalam Pembelajaran Abad 21 Penguatan Pendidikan Karakter - pendidikan
Terima kasih sudah berkunjung ke blog saya, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Jangan lupa share artikel ini ke teman-teman kalian agar mereka juga tahu info menariknya, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 4c Dalam Pembelajaran Abad 21 Penguatan Pendidikan Karakter - pendidikan dengan alamat link https://animenewonline.blogspot.com/2022/05/4c-dalam-pembelajaran-abad-21-penguatan.html
Posting Komentar